Tahapan Kegiatan

Panitia Pendirian Masjid permanen membagi kegiatannya dalam beberapa tahap pelaksanaan, antara lain:

Tahap Pertama
Kegiatan utama pada tahap ini ialah
• Pembentukan organisasi sebagai organisasi resmi kegiatan ini dan sah secara hukum di Jerman untuk pembelian gedung. Organisasi harus mendapat legitimasi pemeritah Jerman yang bernama “Indonesischer Weisheits- und Kulturzentrum e.V.”, ini perlu dicek agar benar-benar dapat digunakan untuk kepentingan kegiatan ini.
• Pencarian lokasi & gedung sesuai rencana kebutuhan masjid permanen.
• Peletakkan dasar-dasar dan prasarana untuk pengumpulan dana, misalnya pencetakkan sertifikat, daftar organisasi muslim Indonesia di seluruh dunia, IT infrastruktur, dan sebagainya.

Tahap Kedua
Kegiatan utama pada tahap ini ialah
• Perumusan dan dokumentasi proposal sumbangan dari donor-donor.
• Pengumpulan dana secara rutin dan dengan semangat tinggi.

Tahap Ketiga
Kegiatan utama pada tahap ini ialah
• Pembelian gedung secara resmi berikut dengan penyelesaian hukum dan administrasinya.

Tahap Keempat
Tahap ini bertujuan untuk melakukan renovasi dengan target yaitu tempat dapat segera digunakan dan melengkapi masjid dengan peralatan yang dibutuhkan guna mendukung kegiatan masjid, seperti peralatan audio visual, jaringan telepon, internet, furnitur, literatur perpustakaan dan lain-lain.

Kegiatan pembangunan masjid ini akan di follow-up secara rutin dalam pertemuan yang bersifat 1-mingguan atau 2-mingguan yang akan ditetapkan sesuai kondisi.